Kamis, 12 April 2018

HUKUMNYA KOLAM WUDLU TERKOTAK-KOTAK

Kolam tempat wudlu, adakalanya memanjang dengan beberapa sekat pemisah dan di tengahnya dibuatkan lubang kecil sebagai penghubung, sehingga berbentuk kotak-kotak. Apakah ukuran dua qullah atau tidaknya dihitung perkotak, karena dianggap pisah-pisah ataukah semuanya dianggap satu tempat?

Jawab: Semuanya dianggap satu tempat jika air yang terdapat pada salah satu kotak digerakkan, maka air pada kotak yang lain ikut bergerak.

Referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara Memperbaiki Masalah Kinerja Lambat Windows 10 dan Meningkatkan Kecepatan Sistem Secara Keseluruhan

Setiap pengguna Windows menghadapi masalah penurunan kinerja di Windows 10. Kadang-kadang, ini terjadi dalam bentuk kelambatan input, dan s...