Kamis, 12 April 2018

Hukum fenomena buang hajat di sungai

Buang air besar di sungai merupakan tradisi masyarakat pedesaan. Hal ini menimbulkan masalah tersendiri ketika bersihkan air menyebar kemana-mana di saat jatuhnya kotoran ke sungai. Najiskah percikkan air tersebut?

Jawab; tidak.

Referensi;



Tidak ada komentar:

Posting Komentar